Sebut Siswi Muslimah Juga tak Boleh Dipaksa Pakai Jilbab, Akhmad Sahal: Itu Ranah Hak Berkeyakinan

- 24 Januari 2021, 14:32 WIB
Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal.
Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal. /Tangkapan layar YouTube CokroTV

PR DEPOK – Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU), Akhmad Sahal, turut mengomentari insiden seorang siswi non muslim di salah satu SMK di Padang yang dipaksa mengenakan jilbab.

Berita tersebut belum lama ini viral lantaran pihak sekolah disebut melakukan pemaksaan kepada semua siswinya untuk memakai jilbab, tak terkecuali kepada siswi non-muslim.

Menanggapi hal ini, Akhmad Sahal menilai bahwa seharusnya negara yang menganut sistem demokrasi, tidak boleh memaksa dalam berkeyakinan.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Kaitkan Masker dengan Surga, Ferdinand Hutahaean: Kalau Saya Jemaahnya, Saya Tinggalkan!

Menurutnya, perkara pakai jilbab atau tidak itu adalah ranah hak berkeyakinan yang tidak boleh dipaksakan.

“(1) Dlm konteks demokrasi, jilbab itu ranah hak berkeyakinan. Ga boleh ada paksaan negara dlm soal keyakinan agama. Yg yakin jilbab wajib, silakan pakai. Yg yakin bahwa jilbab gak wajib ya silakan ga pake. Negara ga boleh memaksa berjilbab, atau memaksa copot jilbab,” katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menuturkan, negara tidak boleh memaksa memakai jilbab atau memaksa untuk mencopot jilbab siapapun. Tak hanya kepada non muslim, menurut Akhmad Sahal, jilbab juga tak boleh dipaksakan pada yang beragama Islam.

Baca Juga: Joe Biden Jadi Presiden AS di Usia Tua, Refly Harun: Bisa Jadi JK dan Megawati Maju Lagi di Pilpres 2024

(2) Yg gak boleh dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri harusnya bukan hanya siswi non muslim,” ujarnya melanjutkan.

Dalam cuitannya yang lain, Akhmad Sahal menjelaskan bahwa seorang siswi muslimah pun tidak boleh dipaksa dalam mengenakan jilbab.

Siswi muslimah yg tak berjilbab pun TAK BOLEH dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri. Seperti halnya siswi muslimah yg berjilbab TAK BOLEH dipaksa lepas jilbab oleh sekolah negeri,” ujar Akhmad Sahal.

Baca Juga: Ingin Panjang Umur? Konsumsi 10 Makanan Ini Secara Teratur untuk Hidup yang Lebih Lama dan Sehat

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi non-muslim di salah satu SMK di Padang dipaksa untuk mengenakan jilbab. Berdasarkan keterangan dari orang tua siswi tersebut, ia dipanggil oleh pihak sekolah lantaran sang anak menolak untuk mengenakan jilbab.

Hal ini lantas menjadi viral di media sosial lantaran SMK tersebut dinilai tidak menerapkan toleransi. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Kepala Sekolah SMK tersebut telah menyampaikan permohonan maaf.

“Saya selaku Kepala Sekolah di SMK 2 Padang menyampaikan permintaan maaf atas persoalan itu. Hal ini pun telah kami selesaikan dengan orang tua murid,” ujar Kepala Sekolah SMK 2 Padang, Rusmadi.

Baca Juga: Megawati dan JK Berpotensi Maju di Pilpres 2024, Refly Harun: Keduanya Bisa Menjabat 2 Periode

Ia pun berharap agar permasalahan ini tidak berbuntut pada pergesekan antar umat beragama.

“Makanya atas kesalahpahaman ini, saya minta maaf. Semoga persoalan ini tidak jadi pergesekan antara hidup beragama, tidak hanya di Padang, tapi seluruh negara, karena video ini viral di media sosial,” tuturnya dalam jumpa pers pada 22 Januari 2021 lalu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @sahal_AS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah