PR DEPOK - Publik baru-baru ini dihebohkan dengan unggahan politisi partai Hanura Ambroncius Nababan dalam akun Twitternya yang menampilkan foto mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM, Natalius Pigai.
Pada unggahan tersebut, foto Pigai disandingkan dengan gambar seekor hewan gori dan ditambahkan keterangan Pigai soal penolakan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari pemerintah.
Foto itu kemudian menuai banyak kecaman dari berbagai pihak karena Nababan dianggap telah melakukan tindak rasisme pada Pigai.
Bahkan, tak hanya Pigai, banyak warga Papua yang juga turut tersinggung dan kecewa dengan unggahan Ambroncius Nababan tersebut.
Sejumlah politisi mengecam hingga mengkritik tindakan dari Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut, tak terkecuali mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva.
Hamdan dalam Twitter pribadinya @hamdanzoelva mengomentari kasus rasisme tersebut dengan mengatakan bahwa rasisme bukan lah budaya Indonesia.
"Sikap rasis, bukan budaya Indonesia," kata Hamdan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 27 Januari 2021.
Dia juga menjelaskan bahwa Indonesia tak mengenal rasis dari sejak zaman dulu. Menurutnya, sikap asli yang dimiliki Indonesia bukan rasis, tapi saling menghormati.
"Sejak zaman nenek moyang Indonesia tidak mengenal rasis, bahkan sikap saling menghormati adalah sikap asli bangsa Indonesia," ucapnya menambahkan.
Selain itu, Hamdan juga menganggap bahwa sebenernya sikap rasis ini merupakan kebiasaan yang masuk dari luar ke Indonesia dan tak boleh dibiarkan adanya.
"Tidak boleh sikap rasis yang impor ini dibiarkan," ujar Hamdan menegaskan.
Maka dari itu, mendukung argumen sebelumnya, ia berharap agar pihak polisi bisa segera menindak tindakan rasis tersebut secara hukum
"Polisi harus segera bertindak lakukan penegakkan hukum," katanya mengakhiri.
Sikap rasis, bukan budaya Indonesia. Sejak zaman nenek moyang Indonesia tidak mengenai rasis, bahkan sikap saling menghormati adalah sikap asli bangsa Indonesia. Tidak boleh sikap rasis yang impor ini dibiarkan. Polisi harus segera bertindak lakukan penegakkan hukum.— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) January 26, 2021
***