PR DEPOK - Empat orang remaja diamankan Polsek Tanjung Priok karena diduga terlibat prostitusi online.
Empat orang remaja tersebut diduga nekat menjual diri demi membeli pulsa dan memenuhi sejumlah kebutuhan gadis remaja pada umumnya seperti pakaian, make up, dan sebagainya.
Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 27 Januari 2021 mengungkapkan keprihatinannya terhadap empat remaja yang tertangkap karena kasus prostitusi.
Lebih memprihatinkan lagi menurut Heni, para remaja tersebut termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.
"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya. Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," kata Heni Adihermanoe, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 28 Januari 2021.
Heni mengatakan bahwa empat remaja yang tertangkap itu masih berusia belasan tahun dan sudah putus sekolah.
Baca Juga: Nunuk Nuraini Meninggal Dunia, Sosok Peracik Bumbu Indomie yang Dijuluki Pahlawan oleh Ridwan Kamil
"Itu yang menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang bertentangan. Melihat tadi berdialog dengan anak-anak, rata-rata mereka putus sekolah," kata Heni melanjutkan.