Demi Beli Make Up dan Pulsa, 4 Remaja Wanita Terlibat Prostitusi Online dengan Muncikari Berusia 20 Tahun

HM
- 28 Januari 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Geralt/Pixabay

Diketahui, kasus itu terungkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin 25 Januari 2021. 

Dari penyelidikan itu, polisi juga mengamankan muncikari berinisial RSD (20).

Baca Juga: Akui Tak Marah Soal Tuduhan Langgar Prokes, Raffi Ahmad: Mungkin Itu Orang-Orang Syirik Nggak Tanggung Jawab

Sedangkan keempat remaja tersebut ditemukan di kamar hotel tanpa busana.

Sebenarnya kasus prostitusi yang melibatkan remaja belasan tahun ini bukan hal baru, hal serupa sebelumnya juga pernah ditemukan di Batam.

Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) nekat menjual dirinya melalui penyalur prostitusi online, Juli 2020 lalu. 

Baca Juga: Sempat Dipanggil Presiden dan Minta Maaf Usai Divaksin, Raffi Ahmad: Pak Jokowi Benar-Benar Rendah Hati

Siswi SMP itu mengaku menjual diri untuk bisa membeli kuota internet.

Uang hasil menjual diri rencananya juga akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ironisnya, korban masih berusia 15 tahun atau di bawah umur dan duduk di bangku sekolah. Adapun tarif sekali kencan dipatok Rp500.000. 

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah