Singgung Makna Pam Swakarsa yang Kembali Digagas Kapolri, Lukman Hakim: Mengapa Tak Gunakan Istilah Lain?

- 28 Januari 2021, 18:24 WIB
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. /Antara

PR DEPOK – Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana akan mengaktifkan Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa).

Diketahui, Pam Swakarsa itu nantinya akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Atas hal tersebut, mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengutarakan pendapatnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Januari 2021, Ajak Al Bertemu, Apa yang Ingin Andin Sampaikan ke Al?

Melalui akun Twitter pribadinya, ia mengatakan bahwa istilah “Pam Swakarsa” menimbulkan ‘trauma’ tersendiri.

Pam Swakarsa itu dari istilahnya saja sudah timbulkan ‘trauma’ tersendiri,” tulis Lukman pada Rabu, 27 Januari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @lukmansaifuddin.

Ia mempertanyakan, apabila tujuan pembentukannya baik, mengapa harus tetap menggunakan istilah itu dan tidak menggunakan satu nama yang lain.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Penyaluran BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Tahap 1 Berakhir, Simak Cara Dapatkanya Berikut

Bila tujuan dan proses pembentukannya baik dan akuntabel, mengapa tak gunakan istilah lain ya?” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x