“Sehingga masyarakat punya kesempatan untuk memilih yang terbaik. Nanti kalau sudah terbukti di kepala daerah baik mereka bisa bergabung dengan parpol jika ingin mengabdi di level nasional menjadi calon presiden. Tidak perlu ada persyaratan parpol dari calon kepala daerah. Biarkan pintu calon independen dibuka karena kita perlu kompetisi yang sehat di level daerah,” ujar Mardani Ali.