Berharap Threshold Presiden Turun di RUU Pemilu, Mardani: Biar Tak seperti 2014-2019, 2 Paslon Bawa Perpecahan

- 29 Januari 2021, 12:46 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /DPR RI

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi 2020 Turun, Fadjroel Rachman: Jokowi Tetap Tegas Ciptakan Pemerintahan Antikorupsi

“Sehingga masyarakat punya kesempatan untuk memilih yang terbaik. Nanti kalau sudah terbukti di kepala daerah baik mereka bisa bergabung dengan parpol jika ingin mengabdi di level nasional menjadi calon presiden. Tidak perlu ada persyaratan parpol dari calon kepala daerah. Biarkan pintu calon independen dibuka karena kita perlu kompetisi yang sehat di level daerah,” ujar Mardani Ali.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Mardani Ali Sera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x