Bela sang Istri yang Diduga Terima Uang Suap, Edhy Prabowo: Saya Yakin Dia Tidak Tahu Apa-apa

HM
- 30 Januari 2021, 14:09 WIB
Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo membela sang istri yang diduga terima uang sup benur.
Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo membela sang istri yang diduga terima uang sup benur. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PR DEPOK - Nama Iis Rosita Dewi yang tidak lain adalah istri dari tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) Edhy Prabowo turut tercatat dalam daftar penerima uang haram hasil suap.

Disampaikan oleh KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap pihak wiraswasta Alayk Mubarok sebagai saksi Edhy Prabowo dan kawan-kawan pada Jumat, 29 Januari 2021, KPK menduga ada penyerahan uang ke kantong Iis Rosita Dewi.

Terkait hal tersebut, Edhy pun membantah istrinya turut menerima aliran uang dari kasus tersebut.

Baca Juga: Abu Janda 'Lawan' Pengkritik Jokowi dengan Rasisme, Refly: Dikiranya Aman karena Merasa Wakili Pemerintah-NU

Eks Menteri KKP ini meyakini bahwa sang istri tidak mengetahui apapun terkait kasus suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

"Saya yakin dia tidak tahu apa-apa, istri saya 'kan juga anggota DPR. Dia 'kan punya uang juga, bahkan seingat saya yakin itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (Ainul Faqih) juga 'kan ditahan di KPK," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Oleh sebab itu, Edhy meminta kepada KPK untuk membuktikan soal dugaan aliran uang ke istrinya tersebut.

Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Sri Mulyani-Jokowi, Prastowo Yustinus: Ingin Tunjukkan Kehebatan, Justru Terlihat tak Paham

"Makanya, perlu pembuktian. Saya pikir yang Anda juga harus ketahui, saya 'kan ada di sini, saya tidak lari, saya akan terus menyampaikan. Saya siap menerima konsekuensi sebagai seorang menteri, saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah, tetapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya," kata Edhy menambahkan.

Terkait dugaan tersebut, sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu 27 Januari 2021 mengatakan bahwa posisi Alayk Mubarok merupakan tenaga ahli dari Iis Rosita Dewi.

"Terkait dengan posisi yang bersangkutan (Alayk Mubarok) sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," kata Ali.

Baca Juga: Heran PKS Kerap Kontra pada Pemerintah, Ferdinand: Ada Apa dengan Partai Ini? Haruskah Susul FPI dan HTI?

Sebelumnya, istri Edhy juga pernah diperiksa KPK pada tanggal 22 Desember 2020 dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat operasi tangkap tangan KPK, di antaranya tas mewah berbagai merek, jam tangan mewah, dan barang lainnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x