Diduga Soroti Pencabutan Aturan Seragam Agama, Said Didu: Mari Perbanyak Pengalaman Ajaran yang Belum Dilarang

- 5 Februari 2021, 16:57 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu
 
PR DEPOK - Usai viralnya video siswi non muslim yang diwajibkan menggunakan jilbab, pemerintah langsung membuat kebijakan baru tentang hal tersebut. 
 
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan kebijakan soal penggunaan seragam dan atribut sekolah negeri. 
 
Kebijakan itu tertuang dan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud Nadiem Makariem, Mendagri Tito Kardavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 
 
 
Nadiem dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa sekolah negeri diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan agama dan etnis apapun. 
 
Bahkan menurutnya, pemilihan seragam dan atribut itu merupakan hak murid atau guru tanpa ada kekhususan agama tertentu. 
 
Kebijakan pemerintah tersebut kemudian ditanggapi oleh banyak pihak. Ada yang menanggapi hal itu dengan negatif, ada pula yang sebaliknya. 
 
 
Isu tersebut juga tampaknya menjadi salah satu alasan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu membuat cuitan soal pembatasan.
 
Said Didu melalui cuitannya memberikan saran terkait semakin banyaknya hal tentang agama yang mulai dibatasi saat ini. 
 

"Saran saja. Semakin banyak "pembatasan" pengamalan ajaran agama," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @msaid_didu pada Jumat, 5 Februari 2021. 

 
Realita itu kemudian membuatnya memberikan saran agar memperbanyak pengalaman soal ajaran agama yang belum dilarang.
 
Dia juga mengajak agar memperkuat kebersamaan dalam memperbanyak pengalaman tersebut. 
 
"maka mari kita perbanyak jenis dan intensitaa pengamalan ajaran yg belum dilarang dan perkuat kebersamaan," ucapnya menambahkan.***
 

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x