PR DEPOK – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat agar lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, 8 Februari 2021.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladiminstrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pernyataan Jokowi itu kemudian dikomentari oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule melalui akun Twitter pribadinya @KetumProDEM pada Senin, 8 Februari 2021.
Iwan Sumule pun memaparkan pernyataan serupa yang pernah dilontarkan Jokowi sebelumnya, yang justru berakhir pada penderitaan masyarakat itu sendiri.
"Kemarin bilang kangen didemo. Ketika ada yg demo, digebukin. Sekarang bilang rayat hrs aktif sampaikan kritik," ujar Iwan Sumule dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lantas, Iwan Sumule mempertanyakan kemauan Jokowi terkait ucapannya dengan perlakuan bawahannya di lapangan sangat berbeda.
“Tapi, ketika lakukan kritik, dipenjarain. Aktivis ProDEM, Jumhur Hidayat dan Syahganda dipenjara krn lakukan kritik. Pak @jokowi maunya apa?,” ujar Iwan Sumule.
Kemarin bilang kangen didemo.
Ketika ada yg demo, digebukin.
Sekarang bilang rakyat hrs aktif sampaikan kritik. Tapi, ketika lakukan kritik, dipenjarain.
Aktivis ProDEM, Jumhur Hidayat dan Syahganda dipenjara krn lakukan kritik.
Pak @jokowi maunya apa?
https://t.co/t8lYitKuKV— Bos Sumule (@KetumProDEM) February 8, 2021
Diketahui, permintaan Jokowi melibatkan seluruh pihak terutama masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik ini agar di masa mendatang akan semakin membaik.
Kemudian, Jokowi mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah mencapai banyak hal dalam urusan perbaikan pelayanan publik. Meski begitu, Jokowi menilai masih banyak aspek yang perlu diperbaiki.
Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, Dewi Tanjung: Salah Anies! Dana Banjir Entah Kemana Larinya
Selain itu, Jokowi menyebut pelayanan publik selama ini terjebak pada prosedur administratif. Di mana menurutnya, perlu ada ikhtiar berkelanjutan untuk membenahi semuanya.
"Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif berorientasi pada hasil," ucap Jokowi.
Terakhir, pada kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi kerja Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta Ombudsman terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pelayanan pemerintah.
“Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita,” kata Jokowi.***