PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, baru-baru ini Jokowi menyampaikan pernyataan yang cukup memikat perhatian publik.
Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat harus aktif dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.
Baca Juga: Ucapkan Duka Cita Usai Ustaz Maaher Meninggal, Teddy Gusnaidi: Jangan Ungkit Lagi Urusan Duniawinya
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kesempatan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Jokowi.
Melalui akun Twitter pribadinya, Sohibul Iman mengatakan dirinya siap mengikuti arahan dari Jokowi tersebut.
Akan tetapi, justru sebaliknya, dirinya siap untuk lebih pasif dalam dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.
“Siaaap ... Kami akan lbh pasif pak presiden @jokowi,” tulis Sohibul Iman pada Senin, 8 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, pernyataan Jokowi tersebut sontak mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Tidak sedikit pihak yang mengkritik pernyataan mantan Wali Kota Solo tersebut.
Banyak pihak yang mengatakan agar sebelum meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik, Jokowi lebih baik mencabut lebih dulu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, ada pula yang mengatakan untuk lebih baik hapus lebih dahulu Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.***