Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif dalam Mengkritik, Politisi PKS Sohibul Iman: Siap, Kami Akan Lebih Pasif!

- 9 Februari 2021, 09:20 WIB
Politisi PKS, Sohibul Iman.
Politisi PKS, Sohibul Iman. /Instagram @msi.sohibuliman

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, baru-baru ini Jokowi menyampaikan pernyataan yang cukup memikat perhatian publik.

Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat harus aktif dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.

Baca Juga: Ucapkan Duka Cita Usai Ustaz Maaher Meninggal, Teddy Gusnaidi: Jangan Ungkit Lagi Urusan Duniawinya

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kesempatan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Jokowi.

Melalui akun Twitter pribadinya, Sohibul Iman mengatakan dirinya siap mengikuti arahan dari Jokowi tersebut.

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Akan tetapi, justru sebaliknya, dirinya siap untuk lebih pasif dalam dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Cuitan politisi PKS Sohibul Iman menanggapi seruan Jokowi yang mengajak masyarakat lebih aktif menyampaikan aspirasi terkait kinerja pemerintah.
Cuitan politisi PKS Sohibul Iman menanggapi seruan Jokowi yang mengajak masyarakat lebih aktif menyampaikan aspirasi terkait kinerja pemerintah.

Siaaap ... Kami akan lbh pasif pak presiden @jokowi,” tulis Sohibul Iman pada Senin, 8 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui, pernyataan Jokowi tersebut sontak mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Nilai Gibran Belum Kuat Lawan Anies di Pilpres 2024, Refly Harun: Tapi Dia Anak Jokowi, Jadi Ada Kemungkinan

Tidak sedikit pihak yang mengkritik pernyataan mantan Wali Kota Solo tersebut.

Banyak pihak yang mengatakan agar sebelum meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik, Jokowi lebih baik mencabut lebih dulu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada pula yang mengatakan untuk lebih baik hapus lebih dahulu Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x