Ustaz Maaher Sempat Mengeluh Sakit Sebelum Meninggal Dunia, Polisi: Disarankan ke RS Polri, Tapi Dia Menolak

- 9 Februari 2021, 11:12 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.

PR DEPOK - Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 kemarin pukul 19.00 WIB.

Kabar meninggalnya Ustaz Maaher ini pertama kali dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Djuju Purwanto.

“Benar beliau (Ustaz Maaher, Red) meninggal pukul 19.00 WIB,” kata Djuju Purwanto.

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Djuju Purwanto mengatakan, Ustaz Maaher meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, yakni luka di bagian usus.

“Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, terkait meninggalnya Ustaz Maaher, pihak Bareskrim Polri turut memberikan penjelasan melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 9 Februari 2021, Argo Yuwono menuturkan perkaranya sudah masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Nilai Gibran Belum Kuat Lawan Anies di Pilpres 2024, Refly Harun: Tapi Dia Anak Jokowi, Jadi Ada Kemungkinan

Akan tetapi sebelum tahap dua tersebut, dilanjutkan Argo Yuwono, pria yang memiliki nama asli Soni Ernata itu mengeluh sakit.

“Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo Yuwono.

Lebih lanjut, ia mengatakan Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa. 

Untuk itu, petugas rutan dan tim dokter lagi-lagi menyarankan agar Ustaz Maaher dibawa ke RS Polri, akan tetapi Ustaz Maaher menolak hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Risma Minta Semua Pompa Dipakai untuk Banjir Semarang, Gus Umar: Luar Biasa, Segitu Perhatiannya dengan Ganjar

“Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa,” ucap dia menjelaskan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x