“Karena fitnah itu lebih cocok ya untuk perorangan,” lanjut dia.
Ia menuturkan bahwa hal yang penting yakni jangan mengkriminalkan atau ujug-ujug mengadukan sebuah perkara pada polisi. Karena menurutnya, polisi itu alat negara, alat penguasa.
“Masalahnya, tidak ada keseimbangan antara state dan civil society kalau menggunakan tangan kekuasaan untuk menyelesaikan masalah,” ujar Refly.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa negara perlu orang-orang cerdas untuk menjawab setiap kritik, bahkan dari orang bodoh sekalipun.
“Menurut saya, UU ITE harusnya pemerintah cabut kalau memang Presiden mau dikritik. Karena inilah yang menjadi pangkal persoalan,” ujar Refly Harun.
***