Beri Usul Pemerintah Jika Serius Ingin Dikritik, HNW: Ubah Pasal Karet di UU ITE dan Bubarkan BuzzeRp

- 11 Februari 2021, 16:13 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Ikhwan Wahyudi/Antara

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladiminstrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Akui Ingin Jadi Presiden, Susi Pudjiastuti Berniat Tenggelamkan Orang-orang Ini di 100 Hari Pertama Kerja

Permintaan kritik itu juga dipertegas oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Dia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan kritik yang pedas dan keras dari insan pers.

"Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono.

Baca Juga: Publik Soroti Permintaan Kritik Jokowi, Ruhut Sitompul: di Mana Salahnya? Barisan Sakit Hati Merasa Kecolongan

Pramono menyampaikan hal tersebut saat peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 pada 9 Februari 2021 melalui kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Dia juga menyebut keberadaan pers adalah ibarat jamu yang menguatkan bagi pemerintah.

"Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah