Beri Usul Pemerintah Jika Serius Ingin Dikritik, HNW: Ubah Pasal Karet di UU ITE dan Bubarkan BuzzeRp

- 11 Februari 2021, 16:13 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Ikhwan Wahyudi/Antara

PR DEPOK – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memberikan usul kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait keseriusan pemerintah soal permintaan kritik dari masyarakat.

Hidayat Nur Wahid mengatakan jika pemerintah serius ingin dikritik, harusnya pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengubah pasal dalam UU ITE.

Diketahui, selama ini UU ITE telah banyak menjerat sejumlah masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui sosial media.

Baca Juga: Singgung Abu Janda dalam Rapat Paripurna, Fraksi PKS Muzammil Yusuf: Apakah Dia Dibayar dengan Anggaran APBN?

Kemudian, Hidayat Nur Wahid juga menyebut pemerintah harus menghapus anggaran APBN untuk membayar influencer.

Adapun menurutnya, pemerintah juga perlu membubarkan buzzer bayaran karena telah banyak publik yang diserang bila memiliki pendapat berbeda dengan pemerintah.

Saran tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Kamis, 11 Februari 2021, saat membalas cuitan Rizal Ramli terkait kebebasan berpendapat di Uganda.

Baca Juga: Kontroversi Aisha Wedding Promosikan Nikah Muda, Kemenag Tegas: Bertentangan dengan Regulasi

Maka kalau memang serius&tulus minta dikritisi, dan agar beda dg Uganda, mestinya Pemerintah(bersama DPR)ubah pasal2 karet dlm UU ITE, menghapus anggaran dari APBN unt influencer, membubarkan buzzerRp/influencerRp yg membuat Pak Kwiek/Rakyat “takut” menyampaikan kritik,” kata dia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x