Mahasiswa UGM Diduga Nobatkan Jokowi sebagai Juara Inkonsistensi, Refly: Tak Ada Cara Lain, Hentikan UU ITE

- 11 Februari 2021, 17:18 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun.

Baca Juga: Publik Soroti Permintaan Kritik Jokowi, Ruhut Sitompul: di Mana Salahnya? Barisan Sakit Hati Merasa Kecolongan

“Tidak ada cara lain, hentikanlah penggunaan Undang-Undang ITE, kembalikan UU ITE kepada jati dirinya untuk melindungi transaksi elektronik. Jadi bukan membungkam pengkritik,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x