“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan.”
Terkait hal itu, Sudarnoto meminta kepada seluruh kelompok manapun agar berpikir dengan matang. Pasalnya, tudingan itu tidak juga memberikan manfaat kepada siapapun maupun kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," kata Sudarnoto.
Menurutnya, tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin tersebut dapat menyinggung perasaan para ulama dunia, tentu juga akan merugikan kepentingan bangsa.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga telah diminta olehnya untuk mengkaji kembali tuduhan tersebut, dan menangani polemik ini dengan langkah profesional.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan
“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” ujar Sudarnoto.***