MUI Haramkan Buzzer Sebar Hoaks, Ferdinand Hutahaean: Ikan Cupang Juga Tau, Justru Dosa Maka Dibuat UU ITE!

- 13 Februari 2021, 11:47 WIB
Ferdinand Hutahaean komentari pernyataan MUI yang haramkan buzzer sebarkan hoaks.
Ferdinand Hutahaean komentari pernyataan MUI yang haramkan buzzer sebarkan hoaks. /Twitter/@FerdinandHaean3.

Bahkan karena dosa, maka dibuatlah UU ITE untuk melarang secara hukum perbuatan tersebut. Dan tiap org yg melakukan itu potensi dipidana krn pelaku bkn mengkritik,” katanya menambahkan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang komentari MUI yang haramkan buzzer hoaks.
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang komentari MUI yang haramkan buzzer hoaks. Twitter/@FerdinandHaean3.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean juga menanggapi pernyataan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid yang memberikan usul ke pemerintah untuk mengubah pasal karet yang ada di UU ITE.

Baca Juga: Jokowi Minta Rakyat Aktif Beri Kritikan, Hamdan Zoelva: Kenapa Banyak Pihak 'Sumbu Pendek' Serang yang Kritis?

Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid untuk melihat keseriusan Presiden Jokowi dan pemerintah jika serius ingin dikritik masyarakat. 

Pasalnya, selama ini UU ITE telah banyak menjerat sejumlah masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun kritikannya melalui media sosial.

Namun, menurut Ferdinand Hutahaean, sikap Hidayat Nur Wahid (HNW) yang seperti itu justru menunjukkan bahwa dia dan pihaknya tidak mampu beradu argumen.

Ferdinand Hutahaean juga menyebut HNW serta kelompoknya hanya ingin menyampaikan pendapat sepihak dan tidak siap bila di debat.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan

“Tidak mampu adu argumen, tidak siap berbeda. Begitulah kalian pak HNW, hanya ingin didengar, hanya ingin bersuara sepihak, hanya boleh bicara tapi tak boleh didebat. Sy baru tau ternyata kalian semua lemah, cemen dan lebay serta bukan petarung,” tutur dia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah