Din Syamsuddin Dipolisikan, MUI: Ini Tuduhan Fitnah dan Keji Serta Sebuah Kebodohan

- 13 Februari 2021, 13:14 WIB
Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin. /Instagram.com/@m_dinsyamsuddin

PR DEPOK - Prof Din Syamsuddin baru-baru ini dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok mana pun yang sudah menyudutkan Prof Din Syamsudin.

Sudarnoto menilai bahwa Din Syamsuddin merupakan tokoh yang memiliki peran penting di dunia Muslim dan begitu dihormati.

Baca Juga: Kesal Din Syamsuddin Dituding Radikal, Dahnil Anzar: Agaknya Berhalusinasi dan Penuh Kebencian kepada Beliau

Maka dari itu tindakan melaporkan Din Syamsuddin, menurutnya termasuk pada tuduhan dan fitnah yang amat keji.

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia," ucap Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 12 Februari 2021.

Dalam penjelasan itu, Sudarnoto menyebutkan salah satu jasa serta peran penting yang telah dilakukan Din secara nasional dan Internasional, yakni mengarusutamakan Wasiyatul Islam.

Bahkan berbanding terbalik dengan laporan yang dilayangkan, menurutnya Din justru merupakan antiradikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun uang melakukannya.

Baca Juga: Bandingkan Abu Janda-Din Syamsudin, Haris: Tokoh Kritis Dilaporkan, yang Rusak Persatuan Tidak, Sakit Jiwa?

"Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," katanya menambahkan.

Sudartono lalu menjelaskan sikap antiradikalisme yang sering dilakukan oleh Din Syamsuddin untuk menguatkan pendapatnya bahwa laporan yang dilayangkan merupakan sebuah fitnah yang keji.

"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," ujar Sudartono.

Baca Juga: Sayangkan Label ‘Radikal’ Jadi Alat ‘Pembungkam’, Ulil Abshar: yang Tuduh Din Syamsuddin Jelas Blunder Besar

Lebih lanjutnya, Sudartono menilai bahwa tindakan pelaporan tersebut tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa pada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu ia meminta pada pihak dan kelompok yang melaporkan untuk mengkaji ulang dan mempertimbangkan masak-masak terkait tuduhan tersebut.

"Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Jokowi Tanpa Dipolisikan, Ferdinand: Dipenjara? Kok Saya Belum Temukan Buktinya!

Maka dari itu, Sudartono menuturkan bahwa tuduhan radikal pada sosok Din akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Kemudian, ia juga meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan tersebut karena menurutnya langkah profesional dalam menangani laporan itu amat dibutuhkan.

"Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi," ucap Sudartono.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah