“Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Segera Cair, Siapkan Dokumen Ini dan Cek Daftar Nama Penerima Bansos Februari 2021
Akan tetapi, ia menilai bahwa Tjahjo Kumolo hanya mendengarkan kelompok yang sedang menyampaikan aspirasinya, siapa pun itu.
“Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar,” ucapnya.
Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 13, 2021
Kemudian, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fadli Zon: Kasian yang Nuduh, Pengetahuannya Terbatas
“Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” kata Mahfud MD.***