“Jadi nanti ada Keppres tentang cara mengkritik, itu untuk menghindarkan kita dari Bareskrim,” sindirnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa kritik itu layaknya obat, sementara pujian itu layaknya gula.
Baca Juga: Dimas Beck Ungkap Hobi Barunya Mengoleksi Ikan Cupang, Satu Ekor Bisa Sampai Rp15 Juta
1. Obat itu rasanya "pahit". Namun bisa mencegah atau menyembuhkan penyakit. Jika obatnya tepat & dosisnya juga tepat, akan membuat seseorang jadi sehat.
Gula itu rasanya manis, tetapi kalau dikonsumsi secara berlebihan bisa mendatangkan penyakit. *SBY*— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) February 13, 2021
“Kritik itu laksana obat & yang dikritik bisa "sakit". Namun, kalau kritiknya benar & bahasanya tidak kasar, bisa mencegah kesalahan. Sementara, pujian & sanjungan itu laksana gula. Jika berlebihan & hanya untuk menyenangkan, justru bisa menyebabkan kegagalan. *SBY*,” cuit SBY di akun Twitter pribadinya.
Sementara itu, pernyataan Jusuf Kalla yang menuai banyak komentar adalah pertanyaannya tentang cara mengkritik tanpa harus dipanggil oleh polisi setelahnya.
“Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi, seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja,” ujar Jusuf Kalla pada Sabtu, 13 Februari 2021 kemarin.***