Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo setelah Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Jateng, Semarang, Senin, 15 Februari 2021.
Ganjar Pranowo mengungapkan keputusannya tidak menerapkan sanksi kepada pihak yang menolak vaksin Covid-19 itu setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah.
"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," katanya menambahkan.
Penundaan pemberian vaksin Covid-19 ini juga akan dibarengi dengan sosialiasi, dengan harapan yang bersangkutan akan yakin dan nantinya bisa mendapat vaksin Covid-19 sesuai target Presiden Jokowi.
"Anggap saja ini diedukasi dahulu beberapa bulan dan nanti di ujung akhir tahun yang Pak Presiden menargetkan mesti selesai vaksinnya pada tahun ini. Nah, mereka bisa di sana, tetapi kami ingatkan dan kami edukasi," ujarnya menjelaskan.***