JK Tanya Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Mahfud MD: Melapor Itu kan Hak Rakyat, Bukan Pemerintah yang Melapor

- 15 Februari 2021, 15:36 WIB
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal kritik.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal kritik. /PMI

Menurutnya, pemerintahan yang sehat dan demokratis, sejatinya terbuka terhadap kritik. Itu lah sebabnya Presiden Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk mengkritik jika memang diperlukan demi perbaikan bagi pemerintahan.

Mahfud MD menegaskan, sebagai negara demokrasi, pemerintah terbuka terhadap kritik.

Baca Juga: ITB Disebut sebagai Kampus Pemuja Kekuasaan, Rocky Gerung: Awalnya Kritis Tiba-tiba Jadi Sarang Buzzer

Meski begitu, pemerintah tidak bisa melarang jika ada pihak masyarakat yang melapor ke polisi terhadap suara kritis tersebut.

"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa masyarakat harus aktif dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.

Baca Juga: Sempat Dibantarkan Akibat Terinfeksi Covid-19, KPK Perpanjang Masa Penahanan MJS Tersangka Korupsi Bansos

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, 8 Februari 2021.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut sontak mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah