JK Tanya Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Mahfud MD: Melapor Itu kan Hak Rakyat, Bukan Pemerintah yang Melapor

- 15 Februari 2021, 15:36 WIB
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal kritik.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal kritik. /PMI

Baca Juga: Lebih Utamakan Persuasif daripada Sanksi ke Penolak Vaksin Covid-19, Ganjar Pranowo: Gak Mau Ada Perdebatan

Banyak pihak yang mengatakan agar sebelum meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik, Presiden Jokowi lebih baik mencabut lebih dulu undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada pula yang mengatakan untuk lebih baik hapus lebih dahulu Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kedua undang-undang tersebut memang sering kali dianggap turut membatasi kebebasan berpendapat masyarakat di Indonesia, bahkan sampai menjerat pada kasus hukum pidana.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah