“Artinya menangnya memang tidak jujur, dimenangkan oleh KPU di malam hari, dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi yang isinya sebetulnya adalah sebagian besar diangkat oleh rezim,” papar Rocky Gerung.
Diberitakan sebelumnya, GAR ITB kabarnya melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin ke KASN lantaran dituding sebagai tokoh yang radikal.
Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu
Selain melaporkan Din, organisasi yang disebut terdiri dari para alumni ITB ini juga melaporkan CEO Wardah, Nurhayati Subakat, karena mengeluarkan beasiswa khusus mahasiswa beragama islam.
Tindakan organisasi ini kemudian menuai pro dan kontra lantaran banyak yang menilai GAR ITB mencatut nama besar universitas yang berlokasi di Kota Bandung tersebut.***