Sebut Din Syamsuddin Kritik sebagai Akademisi, JK: Bayangkan tak Ada yang Seperti Itu, Negeri Jadi Otoriter!

- 16 Februari 2021, 05:30 WIB
Jusuf Kalla turut komentari Din Syamsuddin dituding GAR ITB lakukan tindakan radikal.
Jusuf Kalla turut komentari Din Syamsuddin dituding GAR ITB lakukan tindakan radikal. /ANTARA/HO-Tim Media/

PR DEPOK – Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla atau JK turut mengomentari polemik yang tengah menimpa Din Syamsuddin yang dituding telah melakukan radikalisme.

Seperti diketahui, Din Syamsuddin dituding radikal itu oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Terkait tudingan itu, JK mengatakan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin tidak melanggar etikanya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: 95 Persen Rakyat Kabarnya Dukung Jokowi 3 Periode, Roy Suryo: Kalau Benar, Ada Pihak yang Sudah Persiapkan?

Menurut JK, Din Syamsuddin justru menggunakan kapasitasnya sebagai akademisi dalam menyampaikan kritikannya kepada pemerintah.

“Ada ASN akademis dan inilah Pak Din di sini. Dia dosen dan dia kemudian mengkritik. Jadi itu bukan soal (pelanggaran) etika, itu adalah profesi. Dia menggunakan keilmuannya untuk membicarakan sesuatu, itu bukan (masalah) etika,” ucapnya.

JK menilai bahwa ASN terbagi menjadi dua kategori, yakni yang berada di struktur pemerintah dan di lingkungan akademis.

Baca Juga: Respons Tudingan GAR ITB ke Din Syamsuddin, Adhie Massardi: Libas Lawan Politik Pakai Isu yang Dikarang Bebas

“ASN di pemerintahan itulah yang tidak boleh mengkritik pemerintah karena mereka berada di suatu stuktur pemerintahan,” ujar JK seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 15 Februari 2021.

Sementara dosen yang berstatus ASN, lanjut Kalla, boleh saja menggunakan kemampuan akademisnya untuk menyampaikan kritik, selama caranya tidak melanggar peraturan dan UU yang berlaku.

“Di UI, contoh saja Faisal Basri, dia kan selalu mengkritik pemerintah. Tidak apa-apa, dia profesional. Jadi bukan melanggar etika ASN. Kalau seorang dirjen (di suatu kementerian) mengkritik pemerintah, itu baru salah,” ujar JK.

Baca Juga: Singgung Pihak yang Takut pada Buzzer, Arief Poyuono: Apa yang Ditakuti? Apalagi Cuma di Dunia Maya

Tidak hanya itu, ia juga mencontohkan ada sejumlah kelompok di universitas negeri yang menggaungkan gerakan antikorupsi.

Menurut penilaiannya, kelompok akademisi yang menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan wajar dan diperlukan di negara demokratis seperti Indonesia.

“Bayangkan kalau tidak ada akademisi seperti itu, yang tidak membuka jalan alternatif; maka negeri ini bisa menjadi otoriter,” katanya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) yang berisikan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi kepada Din Syamsuddin.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Ingin Dikritik, Savic Ali: Suatu Kali Kita Jadi Korban, Lain Waktu Jadi Pelaku

Sanksi tersebut diberikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan Din Syamsuddin.

Surat terbuka Nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 itu diklaim telah ditandatangani 1.977 alumnus ITB dari berbagai angkatan dan jurusan pada 28 Oktober 2020.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x