PR DEPOK - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan ini tengah disoroti publik lantaran menuduh radikal tokoh Prof Din Syamsuddin.
Akibat tudingan dan pelaporan yang diajukan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut, GAR ITB banyak dikecam berbagai pihak seperti pejabat-pejabat negara dan para politisi.
Tuduhan GAR ITB pada Prof Din Syamsuddin juga berimbas pada institusi pendidikan ITB itu sendiri.
Tak sedikit pihak yang menyayangkan bahwa pelaporan itu dilakukan oleh orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan di ITB.
Menanggapi tindakan GAR ITB yang dinilai merugikan citra kampus tersebut, Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) buka suara dan menyatakan beberapa sikap.
Pihak KAPPAK tersebut menegaskan bahwa tindakan pelaporan yang dilakukan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin tidaklah mewakilkan alumni kampus ITB secara keseluruhan.
Mengingat bahwa tokoh yang dilaporkan GAR ITB dan dibela banyak pihak, yakni Din Syamsuddin merupakan salah satu anggota dari Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.
"Maka kami Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis (KAPPAK) yang beranggotakan 1721 orang alumni ITB menyatakan dengan tegas bahwa apa yang dilakukan GAR-ITB itu bukan mewakili alumni ITB secara dominan," kata perwakilan KAPPAK dalam siaran pers yang diterima tim Pikiranrakyat-Depok.com.
Berbanding jauh dengan tindakan GAR ITB tersebut, pihak KAPPAK justru menyatakan masih banyak alumni ITB yang berpikir jernih, objektif, rasional bahkan kritis dan tentunya tetap mencintai almamater yakni kampus ITB.
Lebih lanjutnya, dianggap kerap kali melakukan tindak tak proporsional dan intoleran dengan mem-framing radikal tokoh Din Syamsuddin, KAPPAK meminta agar Ikatan Alumni ITB mengambil sikap terhadap GAR ITB.
Sikap tersebut disampaikan pihak KAPPAK karena menurutnya tindakan yang dilakukan GAR ITB tersebut tidak sesuai dengan citra kampus ITB yang mengedepankan kemerdekaan berpikir, berkarya, dan berkiprah pada platform ilmiah dalam kawalan Pancasila.
Tak hanya itu, dalam siaran pers dengan Nomor: 001/SM/Kappakitb/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021, KAPPAK juga meminta agar pihak Rektorat dan Senat kampus ITB menertibkan pihak-pihak yang terkait dengan GAR ITB.
"Meminta Rektorat dan Senat ITB agar dapat menertibkan jika ada dosen yang ternyata ikut sebagai anggota GAR ITB dan menolak campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak terkait secara kelembagaan dengan ITB terhadap urusan internal ITB," ucap pihak KAPPAK.
Permintaan itu disampaikan KAPPAK guna menjaga kredibilitas kampus yang telah terjaga dengan baik selama ini.***