Ainun Najib Harap Revisi UU ITE Bisa Secepat Pengesahan Omnibus Law, HNW: Bisa Asal Pemerintah Serius

- 16 Februari 2021, 13:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS.


PR DEPOK - Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan yang menarik cukup perhatian publik, termasuk tokoh-tokoh nasional.

Pernyataan tersebut disampakan Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Februari 2021.

Presiden Jokowi menyatakan, bahwa dirinya bisa saja meminta pada DPR RI untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapan produk legislasi tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Siap Minta DPR Revisi UU ITE, Ainun Najib: Semoga Bisa Secepat Menggolkan Omnibus Law ya Pak

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut ditanggapi oleh praktisi teknologi, Ainun Najib.

Dalam akun Twitternya, @ainunnajib, Ainun Najib berharap Presiden Jokowi dan DPR RI bisa segera merevisi UU ITE, seperti halnya cepat dalam mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Pernah Doakan Megawati Mati Cepat, Muannas Alaidid Sampaikan Tanggapan Menohok

"Semoga revisi UU ITE antara Presiden & DPR bisa secepat ketika menggolkan Omnibus Law ya pak @jokowi," tutur Ainun Najib dalam akun Twitternya, yang diunggah pada Selasa, 16 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Pernyataan Ainun Najib tersebut, lantas ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

HNW mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Ainun Najib sangat bisa dilakukan. Asalkan, pemerintah serius untuk melaksanakannya.

Baca Juga: Klaim Dirinya yang Turunkan Presiden Soeharto, Cak Nun: Kalau Negara Darurat, Saya Turunkan Presiden Lagi

"Sangat bisa. Asal political will Pemerintah serius. UU Omnibuslaw Ciptaker yg ditolak olh FPKS&FPD saja bisa “dipercepat”, apalagi revisi UU ITE, krn dari dulu @FPKSDPRRI sudah usulkn revisi UU ITE," kata HNW dalam akun Twitternya, @hnurwahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Lebih lanjut, menurut HNW, Presiden Jokowi harus segera mengarahkan fraksi pendukungnya di DPR RI, jika ingin UU ITE segera direvisi.

"Maka kalau @jokowi arahkan Partai2 Pendukung Pemerintah,UU ITE bisa sgra direvisi," tutur HNW.

Baca Juga: Sumur dan Sungai Kering Pascagempa Majene, Mata Air Baru Kini Muncul di Dekat Lokasi Pengungsian

Sementara itu, Presiden Jokowi turut menekankan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, Presiden Jokowi mengatakan akan meminta DPR RI untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

UU ITE belakangan ini memang kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Apalagi setelah Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk aktif mengkritik pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.

Baca Juga: Batalkan Pernikahannya dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting: Itu Murni Keputusan Saya

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, 8 Februari 2021.

Sejumlah masyarakat, termasuk tokoh-tokoh nasional pun turut menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut.

Sebagian besar mereka mengaku takut mengkritik pemerintah karena dibayang-bayangi pasal 'karet' UU ITE yang siap memidanakan mereka ketika menyampaikan kritik.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Konsep NKRI Saat Ini, Cak Nun Tetap Cinta RI seperti Ibarat Wanita yang Terlanjur Hamil

Hal ini juga timbul dari fenomena konflik horizontal atau polarisasi, yang mana kerap ditemukan kasus saling lapor-melapor di antara kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain yang berseberangan, terutama dalam pandangan politik.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x