Rocky Gerung pun meminta agar presiden berhenti membujuk pihak-pihak oposisi untuk masuk ke istana jika memang benar-benar ingin menciptakan demokrasi di Indonesia.
“Itu soalnya, kan selalu mau mengkooptasi, mau memasukkan orang-orang kritis ke dalam kekuasaan. Nah itu yang mestinya direvisi, jadi UU ITE sekali lagi hanya bungkus saja, dari isi politik yang anti oposisi,” kata Rocky Gerung dengan tegas.
Untuk diketahui, sebelumnya presiden Joko Widodo meminta DPR untuk merevisi sejumlah pasal-pasal karet yang tercantum di UU ITE.
Menurut Presiden Jokowi, jika penerapan atau pelaksanaan dari UU ITE ini banyak menimbulkan rasa ketidakadilan, maka perlu dilakukan revisi dengan menghapus pasal yang multitafsir.
“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” demikian cuitan di akun Twitter resmi Jokowi pada 16 Februari 2021.
Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.— Joko Widodo (@jokowi) February 16, 2021
***