PR DEPOK – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menanggapi pertanyaan pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pertanyaan Refly Harun yang ia lontarkan melalui cuitan di akun Twitter-nya menyinggung salah seorang pejabat yang ia sebut ‘bodoh’.
Ia mencontohkan, bila dirinya mengatakan bahwa pejabat itu bodoh, maka sosok tersebut memang bodoh.
Baca Juga: Dukung Presiden dan DPR Revisi Pasal Karet dalam UU ITE, Pakar Keamanan Siber: Cukup Gunakan KUHP
Kalau saya bilang pejabat itu bodoh dan memang bodoh. Apakah ini kategorinya: kritik, fitnah, hinaan, ujaran kebencian, atau berita bohong?— Refly Harun (@ReflyHZ) February 16, 2021
“Kalau saya bilang pejabat itu bodoh dan memang bodoh,” kata Refly Harun pada Selasa,16 Februari 2021.
Kemudian, ia mempertanyakan apakah pernyataannya tersebut masuk dalam kategori kritik, fitnah, ujaran kebencian, atau sebuah berita bohong.
“Apakah ini kategorinya: kritik, fitnah, hinaan, ujaran kebencian, atau berita bohong?” ujarnya.
Menanggapi cuitan itu, Prastowo memberikan balasan tegas melalui akun Twitter miliknya.