Refly Singgung Soal Pejabat ‘Bodoh’, Prastowo Yustinus: Ini Persoalan Tata Krama, Bukan Pamer Kepintaran!

- 17 Februari 2021, 18:49 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus. /Instagram @prastowoyustinus

PR DEPOK – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menanggapi pertanyaan pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Pertanyaan Refly Harun yang ia lontarkan melalui cuitan di akun Twitter-nya menyinggung salah seorang pejabat yang ia sebut ‘bodoh’.

Ia mencontohkan, bila dirinya mengatakan bahwa pejabat itu bodoh, maka sosok tersebut memang bodoh.

Baca Juga: Dukung Presiden dan DPR Revisi Pasal Karet dalam UU ITE, Pakar Keamanan Siber: Cukup Gunakan KUHP

Kalau saya bilang pejabat itu bodoh dan memang bodoh,” kata Refly Harun pada Selasa,16 Februari 2021.

Kemudian, ia mempertanyakan apakah pernyataannya tersebut masuk dalam kategori kritik, fitnah, ujaran kebencian, atau sebuah berita bohong.

Apakah ini kategorinya: kritik, fitnah, hinaan, ujaran kebencian, atau berita bohong?” ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Banyak Kasus Korupsi yang Tak Tersentuh Hukum, Jaksa ST Burhanuddin: Jujur Saja Ini seperti Gunung Es

Menanggapi cuitan itu, Prastowo memberikan balasan tegas melalui akun Twitter miliknya.

Ia menilai, pernyataan Refly Harun tersebut merupakan persoalan tata krama dan kematangan seseorang dalam berpendapat.

Kalau menurut saya sih ini persoalan tata krama dan kematangan saja,” tulis Prastowo pada Rabu, 17 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @prastow.

Baca Juga: Ungkap Banyak Kasus Korupsi yang Tak Tersentuh Hukum, Jaksa ST Burhanuddin: Jujur Saja Ini seperti Gunung Es

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kritik yang kuat terhadap sebuah kebijakan yang diambil oleh seorang pejabat publik sudah menunjukkan kebodohan sang pejabat tersebut, tanpa harus mengatakan kata bodoh itu sendiri.

Kritik yang kuat thd substansi dan praktik kebijakan sekaligus menunjukkan kebodohan tanpa harus mengatakan,” ucapnya.

Menurutnya, cara yang digunakan sama pentingnya dengan isi sebuah kritik yang memang ditujukan untuk mengkritik, bukan untuk sekadar memamerkan kepintaran.

Baca Juga: Beri Peringatan atas Revisi UU ITE, PBNU: Bukan Berarti Tak Boleh Muat Larangan tentang Ujaran Kebencian!

’Cara’ sama pentingnya dg ‘isi’ jika tujuannya sungguh mengkritik, bukan sekadar pamer kepintaran,” tutur Prastowo.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x