Jokowi Sebut UU ITE Bisa Direvisi, Mardani Ali Sera: Perlu Bukti dengan Waktu yang Tegas, Jangan Hanya Drama

- 17 Februari 2021, 21:36 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /DPR RI

PR DEPOK - Persoalan UU ITE hingga kini masih menuai kontroversi.

Presiden Jokowi baru-baru ini menyebut bahwa dirinya bisa saja meminta DPR untuk melakukan revisi yang kemudian menuai beragam reaksi publik hingga politisi, salah satunya dari Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya berkomentar bahwa ia memberikan apresiasi atas niat merevisi UU ITE.

Baca Juga: Tayang Perdana Minggu Ini, Kerja Sama Yeo Jin Goo dan Shin Ha Kyun Mencari Pembunuh Berantai dalam Beyond Evil

Cuitan Mardani Ali Sera tentang UU ITE.
Cuitan Mardani Ali Sera tentang UU ITE.

Apresiasi niat revisi UU ITE,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari @MardaniAliSera.

Mardani Ali Sera juga berkomentar bahwa untuk revisi UU ITE membutuhkan waktu pembuktian.

Perlu bukti dengan waktu yang tegas. Semoga sebulan ke depan sudah ada kemajuan,” tulis Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Sindir Buzzer yang Ribut Soal Museum SBY, Yan Harahap: Mending Usulkan Museum Janji Jokowi, Pasti Penuh Isinya

Tak hanya itu, Mardani Ali Sera juga berkomentar bahwa jika tidak dilakukan revisi UU ITE maka hanya menjadi drama.

Jika revisi tidak dilakukan, hanya jadi drama saja,” ketik Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika dalam penerapan tidak memberikan keadilan bagi masyarakat bisa direvisi.

Baca Juga: Heran Jokowi Enggan Akui Peran Presiden Sebelumnya, Rachland Nashidik: Malah Kerahkan Buzzer untuk Menista

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara.

Jokowi menekankan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, maka Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Baca Juga: Fakta Unik Jeon Yeo Bin, Pemeran Hong Cha Young dalam Drama Vincenzo yang Dijuluki 'Freaky Newcomer'

Menurutnya, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

Baca Juga: Fakta Unik Soong Jong Ki, Pemeran Utama Drama Vincenzo yang Ternyata Sempat Jadi Atlet Olahraga

Namun, dia tidak ingin implementasi UU ITE tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Belakangan, kata Kepala Negara RI itu, UU ITE banyak digunakan oleh masyarakat sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x