Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Husin Shihab: Kelewatan! di Mana Moral sebagai Pendidik?

- 18 Februari 2021, 11:12 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Instagram @husinshihab/

Sebagai seorang pendidik, lanjut dia, tak sepantasnya Rocky Gerung mengatakan hal tersebut.

Kemudian, Husin Shihab juga siap melaporkan Rocky Gerung jika seandainya dia masuk sebagai kategori yang sesuai dalam pasal di UU ITE.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos 2021 BPUM di BRI Beserta Syarat Lengkap Dokumen Pencairan Dana Rp2,4 Juta

Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik? Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!” ujar Husin Shihab.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa wacana pemerintah akan merevisi UU ITE hanya angin segar belaka untuk menenangkan masyarakat.

“Sebetulnya kita tau bahwa bertahun-tahun selama pemerintahan Pak Jokowi kita hidup di dalam gelombang ketidakpercayaan, karena yang diucapkan lain,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Bansos, Adhie M Massardi Beri Apresiasi hingga Sebut KPK

Menurut Rocky Gerung, jika Jokowi tiba-tiba memiliki ide untuk membatalkan ITE, itu hanya gelombang baru yang mau diciptakan untuk menutupi gelombang sebelumnya yang juga sama yaitu harapan palsu.

Dia pun menerangkan hadirnya UU ITE secara akademis, yakni UU ITE hanya dijadikan alat oleh istana untuk mengendalikan oposisi.

“Jadi poinnya bukan pada UU ITE tetapi ada tidaknya oposisi. Kan percuma UU ITE direvisi tapi oposisi tidak diakui oleh pemerintah,” tutur Rocky Gerung.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah