Segera Cek Bansos 2021 BPNT Rp2,4 Juta di dkts.kemensos.go.id Pakai NIK KTP atau KIS

- 18 Februari 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Abriawan/Antara

PR DEPOK  Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2021.

Kemensos akan menyalurkan BPNT 2021 mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran uang bantuan yang diberikan total mencapai Rp2,4 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Skema penyaluran uang bantuan BPNT 2021 diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per KPM.

Baca Juga: Survei Indometer Tunjukkan Elektabiltas Demokrat Melesat: Penurunan PDI Perjuangan Dimanfaatkan dengan Baik

BPNT 2021 diberikan Kemensos kepada KPM guna memenuhi kebutuhan pangan.

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BPNT 2021, harus terdaftar menjadi peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Untuk lebih jelasnya, bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mardani Ali Analogikan Buzzer Seperti Seekor Lalat: Makanya Pemimpin yang Pelihara Buzzer Patut Dipertanyakan

Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM di DTKS Kemensos, bisa melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima BPNT 2021 dari Kemensos tersebut.

Pengecekan BPNT 2021 bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Keluarga Raffi Ahmad Berduka, Mama Amy dan Nisya Ahmad: Innalillahi Wainnailaihi Rajiun

Cara Cek Penerima BPNT 2021 via Website

1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3.Ketik  ulang kode captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Desak Hasto Tidak Benturkan Megawati dan SBY, Andi Arief: Kader Demokrat Didoktrin tak Bully Mantan Presiden

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program  BPNT 2021 dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Penerima BPNT 2021 via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

Baca Juga: Isu Politik-Saling Serang di Medsos Dinilai Habiskan Energi, Hamdan Zoelva: Waktunya Fokus Pemulihan Ekonomi

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Klik kotak captcha hingga muncul simbol check list.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program  BPNT 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: Ali Ngabalin Jawab Cuitan Warganet Soal Mantan Pejabat tak Bisa Bedakan Fitnah-Kritik: karena Benci dan Iri

Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka tidak bisa mendapatkan uang bantuan BPNT 2021 dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta KPM di DTKS Kemensos.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Viral Foto Gunung Pangrango yang Terlihat Jelas dari Jakarta, Roy Suyro Ungkap Keasliannya

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x