Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE, Roy Suryo: Lah Malah Bikin Juru Tafsir? Ambyar!

- 20 Februari 2021, 07:10 WIB
 Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter @KRMTRoySuryo2

Roy Suryo lantas heran terhadap pemerintah justru mengambil langkah pembentukan tim, yang disebutnya sebagai juru tafsir UU ITE.

Cuitan Roy Suryo.
Cuitan Roy Suryo.

Tweeps, Benar khan apa yg saya sampaikan ke berbagai media sebelumnya? Kalau memang (Presiden @jokowi ) serius, maka jalan terbaik & tercepat adalah terbitkan PERPPU Sebab Revisi di @DPR_RI akan panjang & lama. Lha ini malah bikin Tim Perumus (baca: Juru) Tafsir UU ITE ? AMBYAR” kata Roy Suryo.

Baca Juga: Tanggapi Langkah yang Diambil Saipul Jamil untuk Vonisnya, KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan PK

Lebih lanjut, Mahfud MD memaparkan tim pertama terdiri dari mereka yang bertugas untuk membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet.

Tim pertama itu, akan dilakukan oleh Kemenkominfo di bawah pimpinan Johnny G Plate bersama timnya, tetapi tetap di bawah Kemenko Polhukam.

"Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan UU ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga: Sungai Ciberes Meluap Akibat Hujan, 1.700 Rumah di Cirebon Terendam Banjir hingga Warga Terpaksa Mengungsi

Selain itu, Mahfud MD dan pihaknya juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar, PWI, LSM untuk mengetahui bagian yang menjadi pasal karet dan diskriminatif secara terbuka.

"Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada Senin 22 Februari 2021," ujar Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x