Namun, hingga awal 2020 RJ Lino masih juga belum ditahan dan tidak mendapatkan status yang jelas untuk dirinya.
Sementara itu, pada 8 Desember 2020, jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa RJ Lino dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelindo II (Persero).
Informasi terakhir kasus ini yaitu pada 4 Februari 2021, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung meminta keterangan Direktur Utama PT Pelindo II berinisial AS sebagai saksi.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK atas kasus ini.***