Nilai Jokowi 'Lepas Tangan' Soal Tugas Sediakan Lapangan Kerja, Rocky: Dia tak Jalankan Perintah Konstitusi

- 21 Februari 2021, 11:54 WIB
Rocky Gerung (kiri) menilai Presiden Jokowi (kanan) 'lepas tangan' soal tugas sediakan lapangan kerja.
Rocky Gerung (kiri) menilai Presiden Jokowi (kanan) 'lepas tangan' soal tugas sediakan lapangan kerja. /Dok. Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official dan Twitter/@KemensetnegRI.

PR DEPOK – Pengamat politik, Rocky Gerung, menyoroti janji Presiden RI Joko Widodo yang sempat menyatakan bahwa masalah banjir di Jakarta akan  lebih mudah teratasi jika dirinya menjadi presiden. 

Dengan janji tersebut, menurut Rocky Gerung, Presiden menjadi orang yang paling bertanggung jawab jika banjir masih terjadi di Ibu Kota hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung melalui video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Anies Sebut Banjir di DKI Dampak Air Kiriman dari Depok, Iwan Fals: Lha Depok Juga Kebanjiran

“Presiden tetap bertanggung jawab terhadap Ibu Kota, karena dia janjikan kalau dia jadi presiden, dia sudah 2 periode jadi presiden, berarti dia tunggu periode ketiga baru bisa beresin banjir Ibu Kota,” ujar Rocky Gerung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Di sisi lain, menanggapi pernyataan Jokowi yang menganggap bahwa kunci lapangan pekerjaan itu bukan dari pemerintah, melainkan dari dunia usaha, Rocky kembali menegaskan bahwa presiden tak hanya tidak paham demokrasi, tetapi juga tidak paham konstitusi.

Rocky Gerung lantas kembali menekankan bahwa Presiden kali ini tak hanya harus merevisi isi kepalanya tetapi juga harus mengoreksinya.

Baca Juga: Tertawakan 'Kebohongan' Geisz Chalifah Soal Naiknya Permukaan Tanah Jakarta, Ferdinand: Ini Memalukan

“Kenapa? Karena konstitusi kita bilang, waktu itu kita debat soal segala macam di UU Omnibus Law, salah satu pasal yang sering diucapkan adalah pasal tentang hak warga negara untuk memiliki pekerjaan,” jelasnya.

Rocky Gerung lebih lanjut menerangkan isi dari pasal yang mengatur tentang hak memiliki pekerjaan tersebut.

“Konstitusi kita kalau gak salah Pasal 26 atau 27, bunyinya begini ‘Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan demi kemanusiaan’. Jadi jelas sekali konstitusi mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja. Sekarang Presiden bilang, negara, dalam hal ini pemerintah, tidak bertanggung jawab terhadap penyediaan lapangan kerja,” ujar dia.

Baca Juga: Sebut Banjir Paling Parah di Era Gubernur Jokowi, Rocky: Sampai Masuk Istana, Bundaran HI Jadi Kolam Renang 

Dengan demikian, katanya, hal ini membuktikan bahwa pikiran Presiden harus dikoreksi lantaran tidak paham dengan konstitusi.

Menurutnya, lantaran presiden tidak paham pasal tersebut, maka ia alihkan tugas menyediakan lapangan kerja tersebut pada swasta, dalam hal ini dunia usaha.

Memang, lanjut Rocky Gerung, melimpahkan tugas menyediakan lapangan kerja ke pihak swasta boleh dilakukan, namun itu berlaku di negara liberal.

“Itu di negara liberal, tapi kita justru menolak prinsip itu, kenapa? Karena Pancasila menjamin keadilan sosial,” ucapnya secara jelas.

Baca Juga: 4 IRT Ditahan Usai Protes Pabrik Rokok, Haris Azhar: Kapolri Bilang Apa Anak Buah Lakukan Apa, Kok Gak Berubah 

Ia lantas menyimpulkan bahwa presiden tidak menjalankan perintah konstitusi yang memerintahkan untuk menciptakan lapangan kerja, karena presiden justru seolah ‘lepas tangan’ dengan mengalihkan tugas tersebut ke dunia usaha.

“Lalu buat apa ada Pasal konstitusi itu, buat apa ada UU Ketenagakerjaan, buat apa ada Departemen Tenaga Kerja?” kata Rocky Gerung.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah