Dukung Pemerintah Soal Program Vaksinasi Covid-19, Novel Baswedan Ungkap Perasaan Setelah Disuntik

- 23 Februari 2021, 18:42 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. //Antara/Abdu Faisal

PR DEPOK – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah saat ini.

Dengan demikian, ia pun mengajak masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Saya kira upaya pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah pandemi ini mesti kita dukung dan terkait vaksin ini, saya kira mari kita semua untuk mendukung program pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah Covid-19 dengan mau divaksin,” ujar Novel pada Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Sarankan Penguasa Hadapi Kritik dengan Ucap Maaf dan Lapang Dada, Ferry Koto: Jangan Buka Kamus untuk Jawab

Saat disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama, Novel mengungkapkan dirinya tidak merasakan apa pun.

“Divaksin hampir tidak terasa, ‘kerasa’ pun sangat sedikit,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia berharap masyarakat bisa sehat, pandemi Covid-19 segera berakhir, dan upaya pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah Covid-19 berhasil secara optimal.

“Tentunya kita suka, kita senang apabila aktivitas kita kembali seperti sedia kala,” katanya.

Baca Juga: Singgung Korupsi Dana Bansos, Ketum ProDEM Iwan Sumule: Terlalu kalau KPK Tak Punya Datanya

Diketahui, KPK mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pegawainya yang berlangsung mulai dari 18 Februari hingga 23 Februari 2021.

Pemberian vaksin tersebut dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK.

Pengadaan program vaksin Covid-19 tersebut sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan di lingkungan KPK.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021, Al Tanya Andin Siapa Ayah dari Reyna Sebenarnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap semua pekerja di sektor pelayanan publik dapat menerima vaksinasi Covid-19.

Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x