Kerumunan Jokowi Disamakan dengan Kasus HRS, Teddy: Tak Bisa Disamakan, Tidak Ada Pasal Pidana Berkerumun

- 25 Februari 2021, 13:12 WIB
Teddy Gusnaidi (tengah) sebut kerumunan Jokowi (kiri) di NTT tidak bisa disamakan dengan kasus Habib Rizieq (kanan).
Teddy Gusnaidi (tengah) sebut kerumunan Jokowi (kiri) di NTT tidak bisa disamakan dengan kasus Habib Rizieq (kanan). /Twitter/@TeddyGusnaidi, Instagram/@jokowi dan PMJ News.

Menurutnya tindakan menyama-nyamakan itu merupakan upaya untuk meloloskan Habib Rizieq dari proses hukum yang kini tengah dijalani oleh Imam Besar Ormas FPI tersebut. 

"Sebelumnya gue sudah pernah jelaskan, ketika Raffi Ahmad dijadikan bahan oleh orang2 yang gak ngerti tapi sok ngerti untuk meloloskan Rizieq and the gank dari jerat hukum," kata Teddy seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com. 

Serupa dengan kejadian Raffi Ahmad, Teddy berpendapat bahwa upaya yang sama juga dilakukan pada peristiwa kunjungan presiden ke NTT yang menimbulkan kerumunan. 

Pihak-pihak tersebut kembali menyamakan kerumunan tersebut dengan masalah yang sempat menjerat Habib Rizieq.

Baca Juga: Sebut Kerumunan Warga Bentuk Cinta kepada Jokowi, Ruhut SItompul: Mereka Mau Lihat Presiden yang Rendah Hati

"Kini mereka mencoba gunakan kejadian Pak @jokowi di NTT untuk meloloskan Rizieq dari jerat hukum juga," ucapnya.

Demi membantah argumen yang menyamakan kedua masalah tersebut, Teddy menjelaskan secara rinci kasus yang sebenarnya menimpa Habib Rizieq hingga bisa dijerat hukum. 

Setidaknya, lanjut dia, ada dua pasal yang dilanggar oleh Habib Rizieq hingga akhirnya memenuhi unsur pidana. 

"Pertama, Rizieq di penjara dijerat pasal penghasutan. Rizieq juga kena kasus hukum karena melanggar protokol ketika mengadakan acara. Unsur pidananya terpenuhi. Apalagi sudah diingatkan, masih ngeyel," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Siap Turun Gunung Hadapi Gerakan Kudeta Partai Demokrat, SBY: Ini Sumpah dan Kesetiaan Saya di Hadapan Tuhan 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x