Waketum MUI Nilai Jokowi Harus Ditahan seperti HRS, Ferdinand: Hati-hati Jangan Tebar Fitnah dan Kebencian

- 26 Februari 2021, 08:39 WIB
Ferdinand Hutahaean komentari kabar KPK tak temukan barang bukti dan dokumen saat menggeledah kediaman Ihsan Yunus terkait kasus korupsi bansos.
Ferdinand Hutahaean komentari kabar KPK tak temukan barang bukti dan dokumen saat menggeledah kediaman Ihsan Yunus terkait kasus korupsi bansos. /ANTARA/Maria Rosari.

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengomentari pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Adapun pernyataan yang dikomentari Ferdinand yakni soal penilaian Anwar Abbas bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus ditahan terkait dengan kerumunan warga di Maumere, NTT.

Menurut Ferdinand, pernyataan yang disampaikan Anwar Abbas ini bisa dikategorikan sebagai fitnah kepada Presiden. 

Baca Juga: Kembali Singgung Kebijakan Sri Mulyani, Rizal Ramli: Pak Jokowi Gak Sadar Makin Bikin Rakyat Susah? 

Pasalnya, kata Ferdinand, Presiden Jokowi tidak melakukan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.

Komentar tersebut dilontarkan Ferdinand melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean pada Kamis, 25 Februari 2021 kemarin.

Pernyataan2 sprt ini bisa masuk kategori fitnah kpd Presiden atau sbg pribadi, krn Jokowi baik sbg presiden atau sbg pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yg ternyata tidak dan bukan pidana,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ferdinand lantas mengingatkan agar Anwar Abbas berhati-hati dalam melontarkan pernyataan agar tidak disebut sebagai penyebar fitnah dan kebencian.

Baca Juga: Nilai Sanksi Kerumunan Tak Relevan dengan Insiden di NTT, Tirta: Jokowi Simbol Negara, ke Manapun Picu Massa

“Hati2 pak MUI, jgn jd penebar fitnah dan kebencian,” ujar Ferdinand melanjutkan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang komentari pernyataan Waketum MUI, Anwa Abbas yang menilai Presiden Jokowi juga harus ditahan imbas kerumunan di Maumere seperti Habib Rizieq.
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang komentari pernyataan Waketum MUI, Anwa Abbas yang menilai Presiden Jokowi juga harus ditahan imbas kerumunan di Maumere seperti Habib Rizieq. Twitter/@FerdinandHaean3.

Sebelumnya, Anwar Abbas sempat membandingkan kasus kerumunan Presiden Jokowi di Maumere dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan. 

Menurutnya, keduanya sama-sama melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), sehingga Anwar Abbas berharap pihak kepolisian bisa berlaku adil kepada dua kasus kerumunan tersebut.

Baca Juga: Sutiyoso Heran Banjir di Mana-mana Tapi Anies yang 'Digebukin', Geisz: Otak Mereka Dikit Bang Yos, Maklumi!

“Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ucap Anwar Abbas kepada awak media pada Kamis, 25 Februari 2021.

Anwar Abbas menuturkan, jika Habib Rizieq saja ditahan maka Presiden Jokowi pun harus ditahan karena melakukan pelanggaran yang sama.

“Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya, supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” ujarnya.

Baca Juga: Ferdinand Pertanyakan Anies Baswedan Tak Punya Buzzer, Dedek Prayudi: Lha Saya Komplain Banjir Aja Diserang

Namun, Anwar Abbas menyadari bahwa jika Presiden ditahan, hal ini akan berdampak pada negara yang berantakan.

“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan,” kata Anwar Abbas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x