PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengomentari pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Adapun pernyataan yang dikomentari Ferdinand yakni soal penilaian Anwar Abbas bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus ditahan terkait dengan kerumunan warga di Maumere, NTT.
Menurut Ferdinand, pernyataan yang disampaikan Anwar Abbas ini bisa dikategorikan sebagai fitnah kepada Presiden.
Baca Juga: Kembali Singgung Kebijakan Sri Mulyani, Rizal Ramli: Pak Jokowi Gak Sadar Makin Bikin Rakyat Susah?
Pasalnya, kata Ferdinand, Presiden Jokowi tidak melakukan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
Komentar tersebut dilontarkan Ferdinand melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean pada Kamis, 25 Februari 2021 kemarin.
“Pernyataan2 sprt ini bisa masuk kategori fitnah kpd Presiden atau sbg pribadi, krn Jokowi baik sbg presiden atau sbg pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yg ternyata tidak dan bukan pidana,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ferdinand lantas mengingatkan agar Anwar Abbas berhati-hati dalam melontarkan pernyataan agar tidak disebut sebagai penyebar fitnah dan kebencian.
“Hati2 pak MUI, jgn jd penebar fitnah dan kebencian,” ujar Ferdinand melanjutkan.
Sebelumnya, Anwar Abbas sempat membandingkan kasus kerumunan Presiden Jokowi di Maumere dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.
Menurutnya, keduanya sama-sama melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), sehingga Anwar Abbas berharap pihak kepolisian bisa berlaku adil kepada dua kasus kerumunan tersebut.
“Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ucap Anwar Abbas kepada awak media pada Kamis, 25 Februari 2021.
Anwar Abbas menuturkan, jika Habib Rizieq saja ditahan maka Presiden Jokowi pun harus ditahan karena melakukan pelanggaran yang sama.
“Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya, supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” ujarnya.
Namun, Anwar Abbas menyadari bahwa jika Presiden ditahan, hal ini akan berdampak pada negara yang berantakan.
“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan,” kata Anwar Abbas.***