Gubernur Sulsel Terjerat OTT KPK, Berikut Rincian Harta Kekayaan Nurdin Abdullah yang Mencapai Rp51,3 Miliar

- 27 Februari 2021, 11:08 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. /Instgram @nurdin.abdullah

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah ditangkap tangan (OTT) oleh KPK, bersama dengan lima orang lainnya yang juga ditangkap di lokasi berbeda.

Nurdin ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dicap sebagai Pengkhianat Partai Demokrat, Marzuki Alie: SBY Harus Tau Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

OTT dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, dan tim KPK yang berjumlah 9 orang berhasil mengamankan 1 koper berisi uang senilai Rp1 miliar.

Nurdin cs lantas dibawa ke klinik untuk menjalani swab test antigen sebelum nantinya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Industri Miras Dilegalkan Usai Jokowi Terbitkan Perpres, Cipta Panca: Pukulan Banget Buat Kyai Ma'ruf Amin Nih

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait dengan siapa saja pihak yang ditangkap dalam OTT kemarin.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x