Gubernur Sulsel Terjerat OTT KPK, Berikut Rincian Harta Kekayaan Nurdin Abdullah yang Mencapai Rp51,3 Miliar

- 27 Februari 2021, 11:08 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. /Instgram @nurdin.abdullah

PR DEPOK  Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, ditangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam. B

erdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.

Menurut pengumuman LHKPN pada situs elhkpn.kpk.go.id, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Nurdin terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK Diusung oleh PDIP, Mustofa: Bosan, Sering Ada Partai Ini di Berita Korupsi

Mantan Bupati Bantaeng itu memiliki harta yang terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang berlokasi di sejumlah wilayah, yakni Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.

Selain itu, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628, serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total harta Nurdin berkisar di Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta.

Baca Juga: KPK OTT Lagi! Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring ke Gedung KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Dengan demikian, total harta yang dimiliki Gubernur Sulsel tersebut adalah Rp51.356.362.656.

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah ditangkap tangan (OTT) oleh KPK, bersama dengan lima orang lainnya yang juga ditangkap di lokasi berbeda.

Nurdin ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dicap sebagai Pengkhianat Partai Demokrat, Marzuki Alie: SBY Harus Tau Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

OTT dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, dan tim KPK yang berjumlah 9 orang berhasil mengamankan 1 koper berisi uang senilai Rp1 miliar.

Nurdin cs lantas dibawa ke klinik untuk menjalani swab test antigen sebelum nantinya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Industri Miras Dilegalkan Usai Jokowi Terbitkan Perpres, Cipta Panca: Pukulan Banget Buat Kyai Ma'ruf Amin Nih

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait dengan siapa saja pihak yang ditangkap dalam OTT kemarin.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucapnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x