PR DEPOK - Mengenai Operasi Tangkap Tangkap (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel Veronica Moniaga angkat bicara.
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga secara tegas membantah bahwa Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel tidak dalam OTT ketika tim KPK datang.
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga secara tegas menyatakan bahwa Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu 27 Februari 2021 dini hari.
Berada di depan Rujab Gubernur Sulsel, Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga menegaskan bahwa Nurdin Abdullah tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rujab.
"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," ucap Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara.
Terkait keberangkatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut hanya membawa pakaian secukupnya.
Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota Hanya 600 Ribu Peserta
Menurut Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga, dengan kerelaan hati, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.
Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.
Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.
"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," kata Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga.
Kendati demikian, KPK belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris 27 Februari Sampai 2 Maret 2021, Manchester City dan West Ham United Pembuka
Sementara itu, sejumlah Pejabat pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengaku kaget atas penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK.***