Nurdin Abdullah Miliki Banyak Gelar, Roy Suryo: Prihatin ‘Profesor Doktor’ Kena OTT KPK

- 27 Februari 2021, 19:54 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter @KRMTRoySuryo2

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat sekaligus pakar telematika, Roy Suryo turut menanggapi kasus yang tengah menyeret Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Namun bukan soal politiknya yang dinilai, Roy Suryo justru menyoroti beberapa gelar yang dimiliki Nurdin Abdullah.

Atas penangkapan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, Roy Suryo mengaku prihatin lantaran Gubernur Sulsel itu memiliki gelar profesor dan doktor.

Baca Juga: Bela Jokowi Soal Kerumunan di NTT, Rizal Ramli ke dr.Tirta: Tadinya Sempat Kagum

Tetapi ada yang lebih miris, kata Roy Suryo, yaitu Nurdin Abdullah juga merupakan seorang guru besar di perguruan tinggi negeri.

Tanggapan tersebut disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Saya sebenarnya sdh bukan Politisi lagi, jadi ini komentar bukan soal Politiknya tetapi justru keprihatinan thdp Seorang "Profesor Doktor" yg kena OTT KPK semalam Lebih miris lagi, Ybs ternyata seorang Guru besar sebuah Fakultas kata Ibu ini ... Simak baik2, apa pendapat Tweeps ?” katanya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: ILC Dilarang Tayang oleh Pemerintah, Cek Faktanya

Dalam cuitannya itu, Roy Suryo juga mengunggah video Megawati Soekarnoputri saat PDIP mengusungkan Nurdin Abdullah maju sebagai Gubernur Sumsel.

Dalam videonya, Megawati memperkenalkan Nurdin Abdullah di hadapan kader lainnya dan menyebut beberapa gelar yang dimilikinya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah menjelaskan soal penangkapan Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Siap Kawal Proses Hukum sebagai Partai Pengusung Nurdin Abdullah, PKS: Kami Doakan yang Terbaik

"Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan Sabtu dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Firli seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Firli mengatakan bahwa lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti, kami hadirkan saat konferensi pers," tuturnya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Anissa Pohan Gerebek AHY dengan Wanita Lain, Simak FaktanyaS

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga turut menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan pihak swasta.

"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 9.45 WIB.

Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x