2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik.
3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut.
1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari 2021, Andin Kecewa pada Al karena Telah Membohonginya
2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717
3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***