Amien Rais Sebut Jokowi Keliru Moral Soal Miras, Ferry Koto: Jika Sudah Benci, Profesor pun Bisa Hilang Akal

- 1 Maret 2021, 16:51 WIB
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto.
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto

PR DEPOK – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 Amien Rais menanggapi penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Menurut Amien Rais, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan minuman keras (miras) merupakan langkah yang fatal secara moral dan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Amien Rais melalui kanal YouTube Amien Rais Official pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Bandingkan RI dan Negara Lain Soal Miras, Ferdinand: Mereka Maju dan Tak Hancur, Kalau Kita Luar Biasa Munafik

“Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal. Secara moral, secara politik, karena jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar,” kata Amien Rais.

Pernyataan yang dilontarkan Amien Rais itu pun kemudian ditanggapi oleh aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto melalui akun Twitter pribadinya @ferrykoto pada Senin, 1 Maret 2021.

Cuitan Ferry Koko.
Cuitan Ferry Koko.

Duh Prof Amien. Ada celah serang Pak @jokowi, betul2 dimanfaatkan. Apa tidak baca pasal 77 UU Ciptaker yg mendasarinya?” ujar Ferry Koto.

Baca Juga: Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet Mulai Bulan Maret 2021, Simak Penjelasannya

Menurutnya, Jokowi justru memiliki moral baik. Terbukti, dengan UU yang awalnya membuka luas investasi miras, maka lebih dipersempit oleh presiden dengan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Justru @jokowi karena punya moral yg baik, UU yg tadinya membuat pintu investasi MIRAS TERBUKA LUAS, lebih tertutup dgn Perppres 10/2021. Iqra', jgn benci !!” tutur dia.

Selain itu, Ferry Koto mengatakan bahwa Amien Rais menyatakan hal tersebut lantaran dilandaskan dengan rasa tidak suka terhadap Jokowi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret 2021, Al Merasa Bersalah karena Sudah Terlalu Banyak Bohongi Andin

Ferry Koto pun kembali menegaskan miras bukan termasuk investasi yang negatif. Dia juga menyayangkan banyak pihak yang mengkritik Jokowi terkait kebijakan ini.

Kalau sdh benci, Profesor pun bisa hilang akal. Oleh UU Ciptaker, MIRAS tdk termasuk Negatif Investasi, dan hapus kewenangn Pres ttapkan usaha TERTUTUP& TERBUKA. Demi jg rakyat, PINTU yg telah dibuka lebar, dirapatkan lg. Eh, bukannya Pres-nya dipuji, tapi malah dicaci maki,” tulisnya.

Ferry Koto juga menyebut jika Amien Rais ingin salahkan persoalan ini, harusnya yang disalahkan adalah anggota DPR yang turut merancang UU ini.

Baca Juga: Sempat Buat Bunker Perakitan Bom, Densus 88 Berhasil Ciduk 12 Orang Terduga Teroris di Jawa Timur

Kalau Prof Amien mau salahkan kenapa Miras tak lagi jadi bidang usaha TERTUTUP, ya salahkan politisi di @DPR_RI termasuk politisi @Official_PAN yg dipimpin Bang @ZUL_Hasan Kenapa tak teliti& kritis, saat bahas Pasal 77 UU Ciptaker yg mengubah pasal 12 UU 25/2007. Koq bisa lolos?” ucap Ferry Koto.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x