PR DEPOK – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, kembali menyoroti diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo.
Melalui cuitan yang dibagikan pada Senin, 1 Maret 2021 di akun Twitter pribadinya, Mardani mengklaim bahwa legalisasi miras akan memberikan dampak buruk.
Dampak buruk terpampang nyata jika legalisasi miras dilakukan. Generasi masa depan bangsa bisa rusak. Aspek membuka lapangan kerja, ekonomi investasi mestinya tidak menyingkirkan pertimbangan masa depan generasi bangsa. #TolakInvestasiMiras #TolakLegalisasiMiras— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 1, 2021
“Dampak buruk terpampang nyata jika legalisasi miras dilakukan. Generasi masa depan bangsa bisa rusak,” tulisnya di akun @MardaniAliSera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menyingkirkan pertimbangan untuk generasi bangsa ke depannya hanya karena ingin memperbaiki aspek lapangan pekerjaan dan ekonomi investasi.
“Aspek membuka lapangan kerja, ekonomi investasi mestinya tidak menyingkirkan pertimbangan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.
Dalam cuitannya yang lain, anggota DPR RI Fraksi PKS itu mempertanyakan alasan pemerintah membuka izin investasi miras, padahal, katanya, banyak peluang dan ruang investasi lain yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.
Knp harus investasi miras? Sedangkan negeri kita punya banyak peluang dan ruang investasi yg jelas2 bisa mensejahterakan masyarakat. Ada basis peternakan, jasa pariwisata, petanian dll. Jgn sampai kebijakan negara kehilangan arah. #TolakInvestasiMiras #TolakLegalisasiMiras— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 1, 2021
“Knp harus investasi miras? Sedangkan negeri kita punya banyak peluang dan ruang investasi yg jelas2 bisa mensejahterakan masyarakat. Ada basis peternakan, jasa pariwisata, petanian dll,” tutur Mardani.