PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dengan tegas menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan investasi industri minuman keras (miras).
Hidayat Nur Wahid belum lama ini membalas cuitan anggota Komisi VI DPR RI Amin Akram, terkait bahaya yang ditimbulkan dari miras.
Ia mengungkapkannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Senin, 1 Maret 2021.
"Miras, bahayanya berlipat lebih tinggi dari manfaatnya," ujar Hidayat Nur Wahid.
Ia pun menyampaikan kerugian ekonomi yang dihasilkan dari miras ini menurut Pakar.
"Menurut Pakar, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat minuman beralkohol lebih dari 1000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras," kata Hidayat.
Lanjutnya mengatakan, bahwa investasi industri miras ini menurutnya hanya akan menguntungkan investor asing saja.
Baca Juga: Terima Masukan dari Para Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Terkait Investasi Industri Miras