Amin Akram Sebut Kerugian Ekonomi RI dari Miras Sangatlah Besar, HNW: Hanya Investor Asing Diuntungkan

- 2 Maret 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi investasi miras.
Ilustrasi investasi miras. /commons.wikimedia.org/

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dengan tegas menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan investasi industri minuman keras (miras).

Hidayat Nur Wahid belum lama ini membalas cuitan anggota Komisi VI DPR RI Amin Akram, terkait bahaya yang ditimbulkan dari miras.

Ia mengungkapkannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia, KPK: Kecuali Dia Keluar Lewat 'Pintu-pintu' yang Tidak Terdeteksi

"Miras, bahayanya berlipat lebih tinggi dari manfaatnya," ujar Hidayat Nur Wahid.

Ia pun menyampaikan kerugian ekonomi yang dihasilkan dari miras ini menurut Pakar.

"Menurut Pakar, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat minuman beralkohol lebih dari 1000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras," kata Hidayat.

Lanjutnya mengatakan, bahwa investasi industri miras ini menurutnya hanya akan menguntungkan investor asing saja.

Baca Juga: Terima Masukan dari Para Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Terkait Investasi Industri Miras

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x