"Hanya Investor (asing) yg diuntungkan olh miras. #TolakInvestasiMiras," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Amin Akram juga menolak tegas perizinan investasi industri miras tersebut.
Ia mengungkapkan di akun Twitter pribadinya @Aminakram_ pada Senin, 1 Maret 2021.
"Kerugian ekonomi (beban rakyat) yang ditimbulkan minuman beralkohol lebih dari 1.000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras," ujar Amin Akram.
Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19: PB IDI Sarankan Pemerintah Lakukan 4 Strategi Ini
Lalu, ia pun mempertanyakan, dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh miras tersebut apakah masih ingin melonggarkan investasi miras.
Miras, bahayanya berlipat lebih tinggi dari manfaatnya. Menurut Pakar, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat minuman beralkohol lebih dari 1000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras. Hanya Investor (asing) yg diuntungkan olh miras. #TolakInvestasiMiras. https://t.co/61mArmO4nO— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) March 1, 2021
"Masih mau melonggarkan investasi miras? #TolakInvestasiMiras @PKSejahtera @FPKSDPRRI @DPR_RI," kata Amin Akram menambahkan.***