PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dengan tegas menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan investasi industri minuman keras (miras).
Hidayat Nur Wahid belum lama ini membalas cuitan anggota Komisi VI DPR RI Amin Akram, terkait bahaya yang ditimbulkan dari miras.
Ia mengungkapkannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Senin, 1 Maret 2021.
"Miras, bahayanya berlipat lebih tinggi dari manfaatnya," ujar Hidayat Nur Wahid.
Ia pun menyampaikan kerugian ekonomi yang dihasilkan dari miras ini menurut Pakar.
"Menurut Pakar, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat minuman beralkohol lebih dari 1000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras," kata Hidayat.
Lanjutnya mengatakan, bahwa investasi industri miras ini menurutnya hanya akan menguntungkan investor asing saja.
Baca Juga: Terima Masukan dari Para Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Terkait Investasi Industri Miras
"Hanya Investor (asing) yg diuntungkan olh miras. #TolakInvestasiMiras," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Amin Akram juga menolak tegas perizinan investasi industri miras tersebut.
Ia mengungkapkan di akun Twitter pribadinya @Aminakram_ pada Senin, 1 Maret 2021.
"Kerugian ekonomi (beban rakyat) yang ditimbulkan minuman beralkohol lebih dari 1.000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras," ujar Amin Akram.
Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19: PB IDI Sarankan Pemerintah Lakukan 4 Strategi Ini
Lalu, ia pun mempertanyakan, dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh miras tersebut apakah masih ingin melonggarkan investasi miras.
Miras, bahayanya berlipat lebih tinggi dari manfaatnya. Menurut Pakar, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat minuman beralkohol lebih dari 1000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras. Hanya Investor (asing) yg diuntungkan olh miras. #TolakInvestasiMiras. https://t.co/61mArmO4nO— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) March 1, 2021
"Masih mau melonggarkan investasi miras? #TolakInvestasiMiras @PKSejahtera @FPKSDPRRI @DPR_RI," kata Amin Akram menambahkan.***