Untuk diketahui, sebelumnya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) melayangkan laporan ke Bareskrim Polri atas pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh Presiden RI Jokowi.
Namun, pihak kepolisian tidak menerbitkan laporan polisi (LP) atas aduan yang dilakukan oleh KMAK tersebut.
Jokowi sebelumnya santer disebut-sebut telah melakukan pelanggaran prokes lantaran mengundang kerumunan massa di Maumere, NTT.
Kedatangannya dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah tersebut nampaknya disambut baik oleh warga setempat.
Saking antusiasnya warga, mereka menjadi tak terkendali sehingga pengumpulan massa pun tak dapat terhindarkan.
Iring-iringan mobil Jokowi juga sempat melambat dan berhenti untuk menyapa warga yang sudah menunggu dirinya, serta membagi-bagikan bingkisan kepada warga.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tak lupa mengingatkan warga agar tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan, mengingat Indonesia hingga saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
Kedatangan Jokowi ke NTT sendiri dimaksudkan salah satunya untuk meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.***